Sabtu, Mei 11, 2024

Latest Posts

Tanggal 26 Desember Apakah Libur Tanggal Merah?

Cekkejadian.com – Apakah tanggal 26 Desember 2023 libur tanggal merah? Pertanyaan ini mungkin timbul di benak banyak orang, terutama mengingat bahwa tanggal 25 Desember dirayakan sebagai Hari Natal bagi umat Kristiani.

Di Indonesia, kebanyakan hari raya keagamaan disertai dengan cuti bersama. Namun, apakah 26 Desember akan menjadi cuti bersama untuk merayakan Hari Natal?

Untuk menghindari kebingungan, mari kita simak penjelasan mengenai apakah tanggal 26 Desember 2023 akan menjadi hari libur resmi atau tidak. Tetap ikuti informasinya hingga selesai, ya!

Tanggal 26 Desember 2023 Libur Tanggal Merah atau Tidak?

Informasi tentang apakah tanggal 26 Desember tanggal merah atau tidak bisa kamu lihat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.

Berdasarkan dokumen tersebut, sayangnya, tanggal 26 Desember bukanlah termasuk tanggal merah. Yang ditetapkan sebagai tanggal merah oleh pemerintah adalah tanggal 25 Desember, yang merupakan libur nasional Hari Raya Natal 2023.

Namun demikian, pemerintah telah menetapkan tanggal 26 Desember 2023 sebagai hari libur bersama untuk merayakan Hari Raya Natal. Artinya, penduduk Medan dan seluruh masyarakat Indonesia masih dapat menikmati waktu liburan dengan mengambil cuti pada tanggal tersebut.

Daftar Libur dan Cuti Bersama Desember 2023

Berdasarkan SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, ada 1 hari libur nasional dan 1 hari cuti bersama selama Desember 2023.

Adapun libur nasional dan cuti bersama tersebut berkaitan dengan Hari Raya Natal umat Kristiani. Selengkapnya, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama Desember 2023:

Senin, 25 Desember 2023: Libur Nasional Hari Raya Natal
Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Daftar Tanggal Merah Desember 2023

Selain tanggal merah pada 25 Desember 2023, tidak ada lagi hari libur di bulan Desember 2023 selain akhir pekan. Jika diakumulasikan, maka ada enam hari yang termasuk tanggal merah Desember 2023.

Selengkapnya, berikut daftar tanggal merah selama Desember 2023:

Minggu, 3 Desember 2023: Libur akhir pekan
Minggu, 10 Desember 2023: Libur akhir pekan
Minggu, 17 Desember 2023: Libur akhir pekan
Minggu, 24 Desember 2023: Libur akhir pekan
Senin, 25 Desember 2023: Libur Nasional Hari Raya Natal
Minggu, 31 Desember 2023: Libur akhir pekan

Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa tanggal 26 Desember 2023 bukan termasuk dalam hari libur resmi, namun disahkan sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal. Nah, pada akhir pekan panjang ini, ada rencana liburan ke destinasi mana guys?

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari cekkejadian.com.Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

 

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.