Rabu, Februari 12, 2025

Latest Posts

Nirina Zubir Kecewa dengan Tetangga Ibunya, Diduga Sekongkol dengan Pelaku Penggelapan Sertifikat Tanah.

Cek Kejadian – Artis Nirina Zubir kecewa dengan kesaksian tetangga almarhumah ibunya, Jaronah pada sidang dugaan penggelapan sertifikat tanah. Ia menduga Jaronah melindungi terdakwa Riri Khasmita pada persidangan.

Nirina Zubir menaruh curiga bukan tanpa alasan. Sebab sebelumnya, Jaronah dikabarkan telah bersekongkol pada kasus ini.

Lantaran melihat Jaronah memberi kesaksian terbata pada sidang, Nirina Zubir pun memberi peringatan keras.

“Jangan melindungi seorang yang nantinya membuat anda sendiri bisa terbawa-bawa,” tegas Nirina Zubir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (14/6/2022).

Nirina Zubir juga menganggap terdapat beberapa hal yang coba ditutupi Jaronah. Selain terbata saat ditanya hakim, tetangga ibundanya itu tampak sulit memberikan jawaban.

“Anda tadi diwawancarai (ditanya hakim) kasih testimoninya belibet, terbata, iya atau nggak,” kata Nirina Zubir emosi.

Baca Juga : Profil Bobby Joseph, Artis yang Ditangkap karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim yang turut hadir pada sidang menyampaikan Jaronah memang berhubungan dengan masalah penggelapan sertifikat tanah ibunya. Sebab, terdakwa Riri Khasmita pernah menyebut Jaronah yang mengenalkannya dengan Faridah.

Faridah diketahui merupakan oknum notaris yang diduga kuat membantu Riri Kasmita melancarkan aksi penggelapan surat tanah milik ibunda Nirina Zubir.

“Dan kita ingat, Riri itu pernah bilang yang ngenalin Faridah sendiri itu merupakan Jaronah,” jelas Fadhlan.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi lainnya. Di antaranya adalah Shinta Nurul, Sarmini, Hafizul Amar, dan Mardani. Akan tetapi, Nirina Zubir paling kecewa dengan kesaksian Jaronah.

Sebagai informasi, lima orang sebagai tersangka pada kasus dugaan mafia tanah ini diantaranya, asisten ibunda Nirina, Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto. Lainnya adalah Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan yang merupakan notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Akibat penggelapan sertifikat tanah itu, keluarga Nirina Zubir mengklaim kerugian yang didapat mencapai Rp 17 miliar.

Baca Juga : Polisi Akan Periksa Artis Irwansyah Soal Kasus Penipuan Hafiz Fatur

(SH)

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.