Jakarta, Cekkejadian.com – Inilah momen terduga 2 perawat RS Sentosa diduga penyebab bayi tertukar di Bogor tertunduk lesu temui Siti Mauliah.
Momen pertemuan para pihak ini jadi sorotan.
Momen pertemuan sejumlah perawat bersama Direktur RS Sentosa Bogor drg Margaretha Kurnia ini terungkap dari postingan Yunita, sepupu Siti Mauliah di akun TikToknya @diiana992, Selasa (5/9/2023).
Seperti diketahui, sejumlah perawat RS Sentosa disoroti, setelah kelalaian mereka menyebabkan bayi tertukar
Keduanya datang minta maaf ke rumah ibu bayi tertukar di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (28/8/2023) atau tiga hari setelah hasil tes DNA diumumkan pada Jumat (25/8/2023).
Mereka datang didampingi Direktur RS Sentosa Margareth Kurnia.
Kedatangan rombongan disambut Siti Mauliah bersama suami, Tabrani dan keluarganya.
Tampak pengacara Siti, Rusdy Ridho juga terlihat mendampingi kliennya.
Wajah Direktur RS Sentosa, Margaretha Kurnia yang duduk di samping Siti Mauliah terlihat serius.
Sementara dua wanita yang disinyalir adalah perawat RS Sentosa tampak lesu.
Dalam tiga foto tersebut, dua perawat rumah sakit itu tak sekalipun melihat ke arah Siti Mauliah.
Mereka tampak terus menunduk selama pertemuan berlangsung.
“Pada tanggal 28 Agustus direktur dan manajer pelayanan medis serta para suster yang terkait datang ke rumah Bu Siti tapi enggak semua suster yang terkaitnya,” kata Yunita sepupu Siti dilansir dari akun @diiana992, Selasa (5/9/2023).
Kedatangan pihak RS Sentosa ke rumah Siti Mauliah nyatanya tak menyurutkan niatan ibu empat anak itu untuk melanjutkan kasus bayi tertukar.
Kompak dengan Dian, Siti resmi melaporkan RS Sentosa ke Polres Bogor pada Jumat (1/9/2023).
Baca Juga : Kawasan Kampung Turis Pengandaran Kebakaran
Selang tiga hari didatangi direktur dan perawat RS Sentosa, Siti makin yakin untuk melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Hal itu juga disepakati oleh Dian dan suaminya, Hartono.
Melalui pengacaranya Binsar Aritonang, Dian mengurai isi laporannya.
Dian dan Siti melaporkan rumah sakit terkait Undang Undang Perlindungan Konsumen Pasal 8 juncto pasal 62.
Perihal laporan yang telah masuk ke Polres Bogor, Rusdy Ridho mengurai detail.
Bahwa laporan tersebut dibuat untuk menyasar pelaku usahanya, bukan individu pribadi seperti perawatnya.
Alasan pelaporan tersebut adalah untuk mengedukasi masyarakat terkait hak-hak pasien sebagai konsumen dari rumah sakit.
Terpisah, Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan siap menghadapi laporan dua ibu bayi tertukar ke polisi.
Juru bicara RS Sentosa Gregg Djako mengatakan, saat ini rumah sakit sedang mempersiapkan tim pengacara untuk menghadapi laporan tersebut.
“Rumah sakit sejak semula sudah sampaikan akan menghadapi semua laporan dan tuntutan kepada rumah sakit dalam kasus ini (bayi tertukar),” kata Gregg saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/9/2023).
“Selain menghadapi, RS tentu akan mempersiapkan tim. Ya karena ini tidak bisa dihadapi sendiri. Yang begini toh harus dihadapi secara tim supaya kemudian bisa menghadapi secara baiklah,” ungkapnya.
Gregg yang juga sebagai staf legal RS Sentosa Bogor mengaku sudah menduga sejak awal bakal dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul dan perlindungan konsumen Pasal 277 KUHP dan atau Pasal 8 jo Pasal 62 UU No 8 Tahun 1999.
Gregg mengatakan, sejak awal pihak rumah sakit memang sudah mengakui ada kelalaian yang dilakukan oleh beberapa tenaga kesehatan pada hari kejadian.
RS Sentosa tidak tinggal diam. Sanksi telah dijatuhkan kepada perawat dan bidan yang terlibat.
Baca Juga : Perbedaan Baby Blues dan Postpartum Depression, Rentan Dialami Ibu Pasca Melahirkan
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari cekkejadian.com.Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.