Rabu, Mei 21, 2025

Latest Posts

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Jalani Pemeriksaan Selama Satu Jam

Jakarta — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025), guna menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu. Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Didampingi keluarga dan tim kuasa hukum, Jokowi mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik selama proses pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam.

“Pemeriksaan tadi berjalan lancar. Saya datang sebagai warga negara yang taat hukum,” ujar Jokowi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Jokowi dilakukan dalam rangka klarifikasi terkait keaslian ijazah miliknya.

Bawa Pulang Ijazah yang Telah Diuji Labfor

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga membawa kembali ijazah SMA dan ijazah sarjananya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim untuk uji keaslian oleh Laboratorium Forensik.

“Saya sekaligus mengambil kembali ijazah yang sempat diserahkan sebelumnya untuk diuji. Sekarang sudah saya ambil,” katanya. Namun demikian, ia enggan menunjukkan dokumen tersebut kepada awak media. Ijazah hanya terlihat dibawa dalam map berwarna hitam.

Siap Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Jokowi menegaskan bahwa ijazah yang dipersoalkan siap ditunjukkan dalam forum resmi. Ia menyatakan tidak akan membuka dokumen itu ke publik secara sembarangan, kecuali diminta secara resmi oleh Majelis Hakim dalam proses persidangan.

“Ijazah nanti akan kami buka di pengadilan, sesuai perintah Majelis Hakim,” tegasnya.

Tanggapan Jokowi atas Sindiran Megawati

Terkait pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menilai seharusnya keaslian ijazah cukup ditunjukkan tanpa harus melibatkan proses hukum, Jokowi merespons dengan nada sedih.

“Saya sebetulnya sedih. Tapi karena ini sudah keterlaluan, ya kita ikuti saja proses hukumnya,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Ia berharap penegakan hukum dapat menjelaskan duduk perkara ini secara terbuka dan adil.

“Supaya semuanya jelas dan gamblang. Tempat yang paling tepat untuk membuktikan keaslian ijazah saya adalah di pengadilan,” lanjutnya.

Hasil Uji Labfor Belum Diterima

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima hasil uji Laboratorium Forensik dari Bareskrim terhadap dua ijazah yang diperiksa.

“Benar, kedua ijazah sudah dikembalikan. Tapi kami masih menunggu hasil resmi dari Bareskrim,” ujar Yakup.

Ia menambahkan, proses pengujian sudah dilakukan sejak pekan lalu dan pihaknya masih menanti hasil rilis resmi sebagai bagian dari pembuktian.

Baca Juga : China Siap Perluas Investasi dan Impor dari Amerika Latin dan Karibia

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.