Senin, Oktober 13, 2025

Latest Posts

Wamenaker Akan Negosiasi dengan Aplikator Ojol Terkait THR untuk Driver

Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan akan bernegosiasi dengan perusahaan aplikator ojek online (ojol) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para driver. Immanuel, yang akrab disapa Noel, menegaskan bahwa THR tersebut diharapkan diberikan dalam bentuk uang guna memberikan manfaat maksimal bagi para mitra pengemudi.

“Kami akan mencoba menyampaikan terkait tunjangan hari raya. Namun, kami akan bernegosiasi mengenai teknisnya, apakah berbentuk bonus atau bentuk lainnya. Yang terpenting adalah harus ada tunjangan hari raya,” ujar Noel kepada wartawan di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Senin (17/2/2025).

Noel menekankan bahwa bentuk tunjangan sebaiknya berupa uang daripada dalam bentuk sembako atau barang lainnya. Menurutnya, hal ini akan lebih bermanfaat bagi para pengemudi ojol dalam memenuhi kebutuhan Lebaran mereka.

“Kami ingin ada kewajiban atau skema tertentu terkait THR ini, bukan lagi dalam bentuk beras atau barang lainnya. Kami menginginkan agar tunjangan ini diberikan dalam bentuk uang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Noel menilai bahwa tuntutan THR dari para driver ojol merupakan hal yang wajar dan rasional. Ia juga menyoroti bahwa selama ini pihak aplikator tidak pernah secara transparan menyampaikan keuntungan yang mereka peroleh kepada mitra pengemudi.

“Tuntutan dari rekan-rekan driver ojol, menurut kami, masih dalam batas yang logis dan rasional. Terlebih lagi, aplikator selama ini tidak pernah secara terbuka mengungkapkan keuntungan mereka kepada para mitranya,” ujarnya.

Noel juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengadakan negosiasi dengan perusahaan aplikator setelah Lebaran. Saat ini, Kemenaker masih mengkaji aturan mengenai pemberian THR bagi driver ojol.

“Secepatnya setelah Lebaran, kami akan merumuskan dan mengkaji hal ini lebih lanjut,” tambahnya.

Aksi Demonstrasi Driver Ojol di Depan Kemenaker

Sebelumnya, sekelompok driver ojol yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) dan Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kemenaker pada Senin (17/2). Mereka menuntut pemberian THR serta penghapusan potongan yang diberlakukan oleh aplikator.

Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa berbagai spanduk dengan beragam tuntutan, di antaranya bertuliskan ‘Lindungi Driver Online Perempuan!!! Berikan Hak-Hak Khusus kepada Lady Ojol dalam Bekerja’ dan ‘Hapuskan Potongan Aplikator’.

Aksi ini menjadi salah satu bentuk tekanan bagi pemerintah dan perusahaan aplikator untuk lebih memperhatikan kesejahteraan driver ojol sebagai mitra kerja mereka.

 

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.