Rabu, September 11, 2024

Latest Posts

Wagub DKI Buka Suara soal Isu UMP DKI Bakal Kembali Direvisi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya belum ada rencana untuk kembali merevisi upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Sampai saat ini, kenaikan UMP DKI Jakarta masih tetap 5,1 persen.

“Nanti kita lihat. Artinya, prinsipnya kami ingin memberikan yang terbaik bagi kepentingan buruh, pengusaha, kepentingan masyarakat,” kata Riza di Balai Kota, Jakarta, Kamis (23/12).

Riza mengatakan apabila kenaikan UMP itu masih dirasa belum adil, pihaknya terbuka untuk membahasnya kembali.

“Kalau dalam perkembangannya dirasa kurang adil, karena angka inflasi, angka pertumbuhan tinggi, maka dicoba disesuaikan. Sekarang sudah diputuskan angka 5,1 kalau kalo ada perkembangan lain nanti kita akan lihat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menyebut kenaikan UMP Jakarta 2022 akan kembali direvisi. Hal tersebut ia sampaikan setelah mendapatkan kabar dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah.

Pandapotan mengungkapkan kenaikan UMP 5,1 persen tersebut belum final. Selain itu, sampai saat ini juga masih belum ada kepastian hukum ihwal revisi UMP yang dilakukan Anies.

“Saya kemarin itu telepon (Kepala) Dinas Tenaga Kerja, malah akan ada revisi (UMP) lagi,” ujar Pandapotan saat ditemui dalam acara laporan satu tahun Fraksi PDI-P di M Bloc, Jakarta Selatan, Selasa (21/12).

Anies beberapa waktu lalu merevisi kenaikan UMP DKI 2022 menjadi 5,1 persen atau setara Rp225 ribu. Sebelumnya, Anies menetapkan kenaikan UMP 2022 hanya sebesar Rp37 ribu. Dengan revisi itu, UMP DKI Jakarta berada di posisi Rp4,64 juta.

Dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/12), Anies menyebut keputusan ini mempertimbangkan sentimen positif dari sejumlah kajian.

 

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.