JAKARTA, AYOBANDUNG.COM — Seorang perempuan bernama Irni melaporkan Bams eks Samson dan ibunya, Desiree Tarigan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 April 2021. Irni mengaku sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja dengan mereka.
Dilansir dari Suara.com, laporan ini diungkap Irni saat mendatangi Komnas Perempuan, Kamis (8/4/2021). Kedatangannya ke sana untuk minta perlindungan.
“Kita mendampingi klien untuk memohon perlindungan hukum kepada dan melalui Komnas Perempuan karena klien kami pihak perempuan yang terzolimi,” kata kuasa hukum Irni, Vidi Galenso Syarif.
Vidi Galenso Syarif mengatakan, kliennya menerima perlakuan tidak menyenangkan seperti dicaci maki hingga disekap.
“Karena ini kasus ini ada unsur pidananya dan sesudah kita LP kan juga di Polda Metro Jaya kan jadi agak janggal ya. Ada unsur-unsur pidananya salah satunya adalah perampasan kemerdekaan dan juga penyekapan,” ujar dia.
Hal senada disampaikan Irni. Dia mengaku disekap selama dua hari dari 24 hingga 25 Februari 2021. Bahkan ponselnya juga ikut disita.
“Handphone saya disita dua hari sama orang-orang. Mataku dicolok-colok sampai dia ngatain aku gila, apalah segala macam,” kata Irni menahan tangis.
Irni diperlakukan seperti itu karena dianggap jadi mata-mata seseorang yang dia sebut berinisial M.
“Dituding merusak rumah tangganya, dituding menerima bayaran untuk mematai. Itu semua tidak benar,” ujar Irni.
Laporan Irni terdaftar dengan nomor LP/1839/IV/YAN.2.5/2021/ SPKT PMJ. Dalam berkas yang diterima Suara.com, Bams dan ibunya pasal tentang merampas kemerdekaan orang lain dan mengakses data elektronik orang lain tanpa izin.
Selain Bams dan Desiree, mereka yang jadi terlapor adalah Vino dan Prianka Reguna Bukit. Diduga laporan Irni ini masih ada kaitannya dengan konflik rumah tangga Dessire Tarigan dan Hotman Sitompul. Bahkan, Desiree hari ini juga tengah berada di Komnas Perempuan untuk bikin aduan.