Rabu, Januari 15, 2025

Latest Posts

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polri Luncurkan Hotline 110

BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan layanan kepolisian dengan kode akses (Hotline) 110. Layanan pengaduan tersebut dibuka agar kepolisian cepat merespon keluhan masyarakat.

‎”Baru saja kita melaksanakan kegiatan launching nomor tunggal nasional untuk pelayanan pengaduan kepolisian nomor 110,” kata Sigit di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta, Kamis (20/5/2021).

Dia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan bentuk-bentuk pelayanan kepolisian melanjutkan kegiatan-kegiatan yang pernah dilaunching dan diharapkan bisa diintegrasikan.

“Sesuai dengan program transformasi menuju Polri yang presisi khususnyadi bidang transformasi pelayanan publik, transformasi di bidang operasional dan transformasi di bidang pengawasan ini kemudian bisa terwujud dan betul betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Sigit memastikan bahwa layanan 110 diberikan selama 24 jam kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor 110 dan langsung terhubung dengan agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan baik kecelakaan, bencana, kerusuhan, serta pengaduan lainnya.

“Harapan kita dengan 110 maka seluruh pengaduan masyarakat dimanapun berada bisa dilayani oleh kepolisian secara cepat, kemudian anggota kita yang merespon atau menerima laporan tersebut bisa menggerakkan anggota yang dekat yang ada di lapangan untuk memberikan pelayanan secara cepat,” ucapnya.

Sigit menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap kritikan dan masukan dari masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat memberikan masukan untuk memastikan bahwa pelayanan kepolisian dapat berjalan semakin baik.‎

sumber : JABARNEWS.com

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.