Selasa, Januari 14, 2025

Latest Posts

Polisi buka kemungkinan Artis GL jadi tersangka

Jakarta — Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan tidak menutup kemungkinan menetapkan artis berinisial GL sebagai tersangka kasus video porno mirip dirinya yang beredar di media sosial.

“Bisa saja (tersangka) selama memang dia memenuhi unsur ya bisa saja,” kata Ady kepada wartawan, Senin (1/3).

Namun demikian, ia menyatakan saat ini GL masih berstatus sebagai saksi. GL pun, kata dia, juga telah diminta keterangan terkait perkara itu.

“Saat ini masih saksi karena kita masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan tingkat pidana tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, dua orang pelaku penyebar video porno mirip artis GL itu telah ditangkap polisi. Keduanya adalah NK dan MSA. Mereka menyebarkan video itu melalui twitter dan website.

Menurut Ady, motif keduanya menyebarkan video itu untuk meraup keuntungan dari jumlah followers atau pengikut.

Atas perbuatannya, dua tersangka tersebut kini ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dan dijerat Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Mereka masih kita lakukan riksa mendalam dengan hal-hal berkaitan dengan konten porno ini. Semoga cepat kita tuntaskan ke kejaksaan,” kata Ady.

Artis GL sendiri telah dilaporkan ke polisi terkait video porno yang beredar di media sosial. GL diketahui dilaporkan oleh seseorang bernama M. Senanatha. Pelapor beralasan laporan itu dibuat lantaran video tersebut dianggap meresahkan masyarakat.

“Kita melaporkan adanya video pornografi yang diduga sebagai publik figur. Kita kan semua punya saudara dan ponakan yang masih di bawah umur, dan yang menggunakan teknologi ini semua umur,” ujarnya.

Dalam laporan ini, GL dilaporkan dengan terkait Undang-Undang Pornografi serta Undang-Undang ITE.

sumber : CNN Indonesia

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.