Minggu, Oktober 12, 2025

Latest Posts

Massa Ojol Serukan #LegalkanProfesiOjol Dalam Aksi Besar Demi Demo UU Profesi Ojol

JAKARTA, CekKejadian.com – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dari berbagai platform layanan seperti Grab, Gojek, Maxim, Shopee, dan Lalamove, berkumpul menyuarakan aspirasi mereka di ibu kota. Dengan semangat yang tinggi, mereka menggelar unjuk rasa serentak pada Kamis (29/8/2024), pukul 12.00 WIB, di tiga lokasi strategis: Istana Merdeka, kantor Gojek di Petojo, Jakarta Pusat, serta kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan. Agenda utama yang mereka bawa adalah tuntutan terhadap regulasi yang lebih adil dan resmi untuk profesi mereka, dengan tagar yang kini menjadi semboyan perjuangan:

Demo UU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol 

Menurut Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, kondisi saat ini sangat memprihatinkan bagi para pengemudi ojol. “Para pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan para mitra perusahaan aplikasi. Hingga saat ini, status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang (UU),” tegas Igun, dikutip dari Kompas.com.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk memberikan definisi hukum yang jelas dan perlindungan bagi para pekerja ojek online yang selama ini bekerja tanpa landasan hukum yang kuat. Demonstrasi ini bukan hanya sebagai ungkapan ketidakpuasan akan keadaan saat ini, namun juga menuntut keadilan dalam hal tarif layanan yang dirasa tidak seimbang. “Dengan belum adanya legal standing, perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform serta tidak bisa diberi sanksi oleh pemerintah,” ujar Igun pada kesempatan yang sama.

Di hadapan Istana Merdeka, sekitar 1.000 pengemudi ojol dengan damai menyampaikan pendapat mereka, berharap tuntutan mereka didengar oleh perusahaan dan pemerintah. Igun mengemukakan, “Harapan kami adalah agar perusahaan aplikasi juga menghormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan, dan pemerintah dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini.”

Sementara itu, di laporan yang sama, Tempo.co menyatakan bahwa pengunjuk rasa meminta resolusi dari pemerintah dalam menciptakan regulasi yang adil bagi para mitra kerja tersebut dan mengakhiri praktik yang dinilai tidak adil dari perusahaan penyedia aplikasi transportasi online. Aksi ini mendapat dukungan dari sektor lain dengan harapan bersama bahwa kedua belah pihak, baik pemerintah maupun perusahaan aplikator, akan menghargai dan mendengarkan suara mereka.

Dukungan tersebut juga diiringi dengan harapan bahwa demonstrasi akan berjalan dengan damai tanpa insiden yang tidak diinginkan. “Aksi unjuk rasa akan dilakukan secara damai tanpa adanya provokasi dari manapun,” ungkap Igun, mengingatkan pada pentingnya menjaga ketertiban untuk mencapai tujuan yang lega dan adil bagi para pengemudi ojol dan kurir.

Dilaporkan juga bahwa, sebagai bentuk persiapan, kantor Gojek di Petojo tidak beroperasi pada hari ini sebagai langkah antisipasi aksi demonstrasi. Di sisi lain, kegiatan pelayanan ojek online diharapkan tidak berlangsung selama proses unjuk rasa sebagai bentuk partisipasi massal para pengemudi.

Kehadiran massa yang solid dalam demo hari ini menandakan urgensi perhatian yang serius dari semua pihak terkait terhadap nasib profesi ojek online di Indonesia, yang selama ini menjadi tulang punggung bagi banyak keluarga dan kontribusi signifikan dalam perekonomian urban. Dengan tagar

Demo UU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol , mereka menuntut lebih dari sekadar pengakuan, tetapi juga perlindungan dan keadilan sebagai bagian dari masyarakat yang berhak mendapatkan tempat yang aman dan terhormat dalam hukum Indonesia.

 

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.