Jakarta — Mantan muncikari artis Robby Abbas ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel daerah Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3) siang.
“Iya RA ditangkap di Palmerah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (4/3).
Saat ditangkap, polisi tak menemukan barang bukti. Namun, berdasarkan hasil tes urine, Robby dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
“Tidak ditemukan barang bukti, tetapi saat dites positif amphetamin dan methamphetamin,” ucap Yusri.
Yusri belum menjelaskan secara rinci ihwal kasus yang menjerat Robby. Kata Yusri, saat ini Robby masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Robby sendiri pernah tersandung masalah hukum sebagai muncikari artis dalam kasus prostitusi online. Atas perbuatannya itu, Robby divonis 1 tahun 4 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2015.
Robby kemudian bebas pada 10 Mei 2016 setelah menjalani masa tahanan di LP Cipinang, Jakarta Timur.
Sejumlah nama artis saat itu terseret di antaranya termasuk Nikita Mirzani dan Puty Revita.
Nama mereka juga disebut berkaitan dengan perkara prostitusi online yang sempat menyeret nama Amel Alvi, Tyas Mirasih, dan Shinta Bachir.
Nama-nama mereka muncul dalam pemeriksaan polisi terhadap saksi dari muncikari Robbie Abbas. Robbie masih kawan dari A, muncikari Amel Alvi.
sumber : CNN Indonesia