JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengimbau kepada semua instansi sipil ataupun TNI-Polri berhati-hati dengan aksi LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak).
Hengki mencatat, LSM itu sudah berulang kali mencoba melakukan aksi pemerasan di sejumlah institusi negara.
Ketua Temperak Kepas Panagean Pangaribuan dan rekannya Robinson Manik menggunakan modus mendatangi instansi, lalu mencari kelemahan serta mengancam memviralkannya.
“Lokasi-lokasi yang didatangi oleh LSM ini antara lain Kemenkes, Kemenkeu, di sini sempat berselisih dengan (petugas) security karena yang bersangkutan memaksa untuk ikut rapat dengan menteri,” kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolres Jakpus, Jumat (26/11/2021).
Kepas dan Robinson juga pernah mendatangi Badan Narkotika Nasional, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Polres Jakarta Selatan.
Di Polres Jaksel, pelaku datang pukul 22.00 WIB dengan celana pendek sambil marah-marah dan mencari kapolres.
“Ini sungguh-sungguh sangat menggangu kehormatan dan juga marwah daripada institusi. Mereka pakai celana pendek mendiskreditkan institusi dan pimpinan kesatuan,” kata Hengki.
Selanjutnya, kedua pelaku juga pernah mendatangi Bareskrim Polri. Di sana mereka kembali mendiskreditkan personel polri.
“Mereka mengganggu marwah institusi juga. Mereka sampaikan bahwa 90 sampai 98 persen polisi ini adalah kotor, SDM-nya rendah,” kata Hengki.
Aksi Kepas dan Robinson akhirnya terhenti saat mereka mendatangi Mapolsek Menteng pada 19 November lalu.
Saat itu, mereka datang untuk memeras seorang penyidik yang menangani kasus begal karyawati Basarnas.
Mereka menuding penyidik berinisial HW itu telah menerima suap dari tersangka yang ditangkapnya. Karena takut kasusnya diviralkan, HW pun membayar Rp 50 juta ke Kepas dan Robinson.
HW kemudian mengadukan masalah ini ke atasannya.
Kepas dan Robinson kemudian ditangkap atas dugaan pemerasan. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 dan 369 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 4 UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara.
Meski begitu, Hengki tetap meminta semua instansi waspada terhadap LSM Tamperak. Sebab, LSM ini memiliki anggota di seluruh Indonesia.
“Harap berhati-hati terhadap LSM Tamperak di seluruh Indonesia atas kejadian yang sudah terjadi,” ujar Hengki.
sumber : KOMPAS.com