CEK KEJADIAN – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan bahwa dirinya memperhatikan pendapat warganet dan berterima kasih atas masukan-masukan yang sudah diutarakan oleh warganet terkait dengan penegakan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
“Saya memperhatikan pendapat warganet dan saya berterima kasih kepada pendapat warganet,” tutur Johnny ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut ia katakan sebagai tanggapan dari tagar #BlokirKominfo yang sempat menjadi tren pembicaraan di media sosial Twitter setelah pemblokiran situs oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), seperti Steam dan PayPal.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan normalisasi sementara ke beberapa situs yang memiliki keterkaitan erat dengan kepentingan masyarakat, salah satunya adalah layanan PayPal.
“Setelah memperhatikan kepentingan masyarakat, normalisasi diberikan. Kesempatan itu diberikan kembali dengan catatan, kami akan melakukan koordinasi agar pendaftaran melalui online single submission bisa dilakukan,” ungkap Johnny.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menghimbau warganet, bersama-sama dengan masyarakat, para pengamat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media untuk mendorong agar penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia melaksanakan kewajiban untuk mengikuti perundang-undangan di Indonesia.
“Pendaftaran ini bukan perizinan dan dilakukan dengan sangat sederhana,” ungkap Johnny.
Ketika disinggung terkait situs judi online, politikus partai NasDem ini tegaskan bahwa tak ada ruang untuk judi online beroperasi di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang.
“Jadi, tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online. Kominfo bekerja untuk membersihkan, termasuk judi online, radikalisme, terorisme, pornografi, secara khusus pornografi pada anak, dan perdagangan-perdagangan ilegal lainnya, di dalam ruang digital,” ungkap Johnny.
Johnny menegaskan bahwa penegakan aturan PSE merupakan wujud keberpihakan dan konsistensi Indonesia sebagai negara hukum dalam melaksanakan penegakan hukum dan aturan.
“Mari bersama-sama kita kawal, kita dukung,” jelasnya menegaskan.
Baca Juga : Jubir Kominfo Tegaskan Isu Vaksin Covid-19 Antena 5G dan Pengendali Manusia Adalah Hoaks
Sumber : Kilat.com | Editor : Salma HN