JAKARTA – Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur telah berhasil mengidentifikasi 8 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Senin (13/9/2021) siang.
Seluruh korban diidentifikasi berdasarkan data antemortem atau data semasa hidup dan data post mortem atau data temuan dokter forensik saat melalukan identifikasi.
Dari keseluruhan jenazah tersebut, terdapat dua jenazah yang berhasil teridentifikasi berdasarkan kondisi gigi, baik secara antemortem maupun post mortem.
Sekretaris Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Sespusdokkes) RS Polri Kombes Pol dr Pramujoko mengatakan, keduanya adalah atas nama Rizkyl Khairi alias Padang bin Nursin dan I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami.
“Rizkyl Khairi bin Nursin ada dua (data identifikasinya), satu dia berhasil diidentifikasi dengan gigi nya jadi giginya ini khas,” kata Pramujoko saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (13/9/2021).
Dalam penjelasannya, Pramujoko mengatakan kalau jenazah Rizkyl memiliki ciri khas pada gigi bagian depan.
Hal itu didasari dari foto Rizkyl semasa hidupnya yang terlihat kalau gigi bagian depannya didapati adanya patah setengah.
“Ini gigi yang bersangkutan ini kalau kita lihat depannya putus atau patah sebelah, ini cocok sekali dengan jenazah ini,” kata Pramujoko lalu menunjukkan foto Rizkyl.
Sedangkan data kedua untuk identifikasi Rizkyl didapati dari tes DNA ayah kandungnya bernama Nursin.
TRIBUNNEWS.COM