Kamis, Desember 5, 2024

Latest Posts

Kasus Penipuan, Penyanyi Lea Elfara Dituntut 2 Tahun Penjara

Jakarta – Penyanyi religi sekaligus sosialita Lea Elfara dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa menduga Lea Elfara bersalah melakukan tindak pidana penipuan terhadap pengusaha Puspo Wardoyo.

Sidang tuntutan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang bergulir dengan cepat dan dihadiri oleh Lea Elfara.

“Iya Lea Elfara dituntut 2 tahun penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum Ibnu Suud, kepada detikcom, Selasa (2/3/2021).

Pengacara Puspo Wardoyo, Asfa Davy Bya, juga membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan Lea Elfara dituntut atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

“Hari ini agendanya pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Lea Elfara) Dituntut 2 tahun atas kasus penipuan dan atau penggelapan,” ujar Asfa Davy Bya, dalam kesempatan yang berbeda.

Kendati demikian, Asfa Davy mengatakan kliennya mengharapkan keadilan. Puspo Wardoyo ingin Lea Elfara bisa dihukum dengan hukuman yang setimpal.

“Pak Puspo sih berharap supaya ada keadilan ya terhadap diri dia juga. Jadi keadilan itu bukan cuma milik orang yang menjadi terdakwa sekarang, tapi keadilan juga milik orang yang menjadi korban. Makanya kita harap keadilan kan supaya ada efek jera si terdakwa atau si pelakunya. Saya pikir itu,” tutur Asfa Davy Bya.

Meski begitu, Puspo Wardoyo juga tak terlalu berharap banyak mengenai pengembalian uangnya. Ia sudah ikhlas akan hal tersebut. Sebab ia sudah terlanjur geram karena selalu difitnah oleh Lea Elfara.

“Iya lebih kurang Rp 1 miliar. Tentu berharap ya, cuma kan yang saya tahu sudah diupayakan waktu itu mediasi di kepolisian tapi ternyata kan pihak terdakwa ini tidak bisa memenuhinya,” papar Asfa Davy Bya.

“Dengan alasan bahwa jaminan yang akan diberikan untuk mengganti uangnya Pak Puspo itu tidak valid ya. Kalau tidak salah ruko atau rumah bukan milik dia, milik orang lain. Atau masih juga kredit, masih utang. Itu kalau tidak salah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Lea Elfara dipolisikan oleh pengusaha Puspo Wardoyo. Ia dituding telah menggelapkan uang Puspo Wardoyo kurang lebih sebanyak Rp 1 miliar.

Masalah itu terjadi pada April 2017. Awalnya, Puspo Wardoyo berniat menjadikan Lea Elfara sebagai bintang produk terbarunya.

Belum sempat menyampaikan niat kerja samanya, Puspo Wardoyo malah lebih dulu disodorkan sebuah proyek oleh Lea Elfara. Ia berencana ingin memproduksi album religi yang akan dipasarkannya pada bulan Ramadan 2017.

Untuk keperluan produksi dan promosi album itu, Lea Elfara meminjam uang kepada Puspo Wardoyo kurang lebih sebesar Rp 1 miliar. Namun sayang, hingga kini album tersebut tak juga terealisasikan.

Lea Elfara pun berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Ia pernah memberikan selembaran cek dengan nominal Rp 500 juta pada bulan Februari 2018. Ternyata setelah diperiksa, cek yang diterima Puspo Wardoyo bodong alias tak ada uangnya.

sumber : detikhot

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.