KEBAYORAN BARU – Artis Kartika Putri memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (14/4/2021).
Didampingi pengacaranya, Kartika Putri datang ke Polda Metro Jaya untuk melakukan mediasi dengan dokter Richard Lee terkait kasus pencemaran nama baik.
“Hari ini yang ketiga undangan mediasi, dan tiga-tiganya aku datang,” kata Kartika kepada wartawan.
“Langkah-langkah proses hukum harus kami hormati,” tambahnya.
Kartika Putri menyebut upaya mediasi merupakan permintaan dari Richard Lee. Ia pun menghormati permintaan tersebut.
“Saya hormati karena itu (mediasi) itikad baik. Saya selalu menyambut itikad baik,” ujar dia.
Kasus ini bermula ketika Kartika Putri dituding menerima endorse produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya.
Tak terima atas tudingan itu, Kartika Putri melaporkan dokter Richard Lee ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
sumber : TRIBUNJAKARTA.COM