Senin, Desember 2, 2024

Latest Posts

Kala Pria Takalar Dilepas Sebab Tak Tahu Hoax Suap Jaksa

Makassar – Pria inisial F (18) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya dilepaskan setelah sempat diamankan tim kepolisian dan kejaksaan karena diduga terkait video hoax jaksa terima suap di sidang Habib Rizieq Shihab (HRS). F dipastikan tidak terlibat kasus hoax tersebut dan mengaku akun media sosial miliknya diretas pihak tak bertanggung jawab.

F diamankan di rumahnya pada Senin (23/3) lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menjelaskan pemuda berinisial F tersebut diamankan untuk menelusuri kebenaran keterlibatannya dalam pembuatan video hoax tersebut.

“Tim Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021 pukul 06.30 Wita mengamankan (bukan menangkap) seorang laki-laki yang diduga membuat video hoax tentang ‘pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab’,” kata Leonard dalam keterangannya, Senin (22/3).

“Pengamanan yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri/mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoax dimaksud,” tambahnya.

Kepada aparat, pemuda berinisial F tersebut mengaku akunnya diretas. Saat ini Kejagung masih menelusuri kasus tersebut.

“Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku. Tim Kejaksaan Agung saat ini terus menelusuri jejak digital video hoax dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoax dimaksud,” jelasnya.

Saat diperiksa, F memastikan tidak tahu-menahu soal kabar hoax soal jaksa terima suap sidang HRS. F yang dipastikan tidak terbukti membuat dan menyebarkan berita hoax kemudian dipulangkan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, kemarin sore, yang bersangkutan F telah dikembalikan ke kediamannya (di Takalar) karena tidak terbukti yang bersangkutan melakukan penyebaran itu,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Zulpan saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (23/3).

Saat diperiksa, F mengaku akun media sosial miliknya telah diretas pihak lain dan dia sama sekali tidak mengetahui soal penyebaran video hoax jaksa terima suap di sidang HRS.

“Akun yang bersangkutan di-hack seseorang yang masih dalam tahap pencarian,” ujarnya.

Kini Polda Silsel telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengungkap siapa dalang utama dari penyebaran konten hoax tersebut, termasuk belum diketahui apakah pelaku juga berasal dari wilayah Sulsel atau tidak.

“Mudah-mudahan dengan kerja sama Bareskrim kita bisa tahu,” kata dia.

Saat dimintai konfirmasi di kediamannya, F menegaskan tak tahu-menahu tentang video yang dianggap hoax tersebut. Dia malah heran akun Facebook miliknya tiba-tiba menyebarkan berita hoax tersebut.

“Nggak tahu sama sekali. Nggak tahu juga videonya, nggak pernah lihat videonya,” ujar F saat ditemui wartawan di kediamannya, Selasa (23/3).

F menegaskan jarang bermain media sosial. Dia juga heran akun Facebook (FB) miliknya di-hack dan langsung menyebarkan video hoax tersebut.

“Terakhir main social media 2 minggu yang lalu kayaknya,” tutur F.

F mengaku pertama kali melihat video hoax tersebut setelah diamankan. F juga mengaku heran karena video yang sebelumnya dianggap sudah disebarkan oleh dirinya itu tidak pernah muncul di beranda Facebook-nya.

“Terus teman-teman yang berteman dengan Facebook saya itu tidak mendapati berita seperti itu di Facebook saya. (Biasanya ada di beranda), sedangkan saya pertanyakan sama teman, tidak ada,” katanya.

Atas pertimbangan tersebut, F lantas menganggap akun media sosial miliknya telah diretas oleh orang tak bertanggung jawab.

Namun, F yang diamankan terkait kasus itu harus kehilangan pekerjaannya.

F sendiri merupakan pekerja harian di perusahaan ayam potong. Anak bungsu dari empat bersaudara tersebut merupakan salah satu tulang punggung ekonomi keluarganya.

“Tadi saya mau pergi kerja, tapi bosku bilang tidak usah masuk kerja lagi,” kata F.

Atas keputusan tersebut, F mengaku tak bisa berbuat banyak. Untuk sementara, dia akan berdiam diri di rumah sambil mencari pekerjaan lain.

Sementara itu, ibu F, Emmy, mengaku senang anaknya telah diperbolehkan kembali ke rumah. Sehari sebelumnya, Emmy dibuat kaget dengan kedatangan petugas kejaksaan dan kepolisian untuk mengamankan anaknya tersebut.

“Alhamdulillah, anakku sudah kembali. Itu anakku tidak tahu apa-apa kodong. Dia tidak natau soal begituan,” jelas Emmy.

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.