Jakata, Cekkejadian.com – Anggi Yurikno begitu kesal dengan ulah Susanto. Sebab identitasnya selama 2 tahun lebih sudah dicatut warga Surabaya, Jawa Timur tersebut hingga pelakunya bisa menjalankan penipuan menjadi dokter gadungan di RS PHC.
Meski diselimuti kekesalan, dr Anggi ikhlas dan tak ingin memperpanjang perkara pencatutan tersebut. Terlebih, ia sudah bersedia menjadi saksi di persidangan atas kasus penipuan itu.
Dalam perbincangan, dr Anggi mengaku pertama kali mengetahui namanya dicatut pada Juni 2023. Saat itu, ia mendapat telepon dari salah satu dokter di RS PHC Surabaya yang merupakan tempat si penipu melancarkan aksinya selama ini.
“Tahu pertama dari dokter Rika dari RS PHC yang menghubungi saya baru tahu kalau ada yang mencatut nama saya. Kalau sama pelaku saya gak kenal sama sekali. Dikabarin bu Rika Juni 2023,” ujar Anggi, saat ditemui di Puskesmas Warnasari, Kabupaten Bandung, Kamis (14/9/2023).
Meski sempat tak percaya, dr Anggi tak bisa menyembunyikan rasa herannya usai menerima informasi tersebut. Bagaimana tidak, data-datanya sudah dicatut orang yang sama sekali tidak ia kenali. Apalagi, data itu merupakan data pribadi yang berkaitan dengan profesinya sebagai dokter.
“Iya kaget juga karena kan kita tidak tahu sama sekali tiba-tiba nama kita dicatut. Semua data saya dicatut, dari ijazah, surat tanda registrasi, semuanya. Makanya rugi lah. Soalnya identitas kita diambil sama orang,” katanya.
Pihaknya mengungkapkan telah menjalani sidang secara online pada Senin (11/9/2023) lalu. Dari sidang tersebut dirinya mengetahui bahwa warga Surabaya tersebut mendapatkan datanya dari sosial media.
“Kalau data saya gak terlalu tahu dia dapetnya dari mana. Cuma pas pengakuan dia dapetnya dari facebook. Apalagi kan sekarang banyak yang jualin data-data gitu kan di facebook,” jelasnya.
“Kayanya dari sana, kalau dari saya yang upload, ya gak merasa nge-upload. Jadi mungkin dapetnya dari hp saya yang hilang, atau dari hp HRD yang hilang,” tambahnya.
Anggi pun menduga pencatutan yang dilakukan Susanto dilakukan saat pandemi COVID-19. Kemudian, ada kemungkinan proses pencatutan data miliknya tidak disaring kembali oleh pihak rumah sakit PHC.
“Ya begitulah kan kalau dari saya, karena dia itu tahun 2020 jadi pada saat pandemi. Jadi ketemu tatap muka tidak ada,” ujar Anggi.
Baca Juga : Brasil Bidik Kemenangan Kedua di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pihaknya menjelaskan Susanto mencatut data pribadinya yang berhubungan dengan pekerjaannya. Diantaranya Ijazah, FC Daftar Riwayat Hidup (CV), FC Ijazah, FC STR (Surat Tanda Registrasi), FC KTP, FC Sertifikat Pelatihan, FC Hiperkes, FC ATLS, hingga FC ACLS.
“Kan kalau seumpama dicek ijazah, ijazah asli kan emang asli diambil nomer ijazah asli, yang diganti itu cuman foto doang. Jadi kalau dicek pasti asli lah. Karena tidak di cek langsung tatap muka,” katanya.
Anggi mengungkapkan saat ini telah terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Kabupaten Bandung. Kata dia, tidak mungkin Susanto bisa mendaftarkan sebagai anggota IDI di kotanya.
“Enggak mungkin karena daftar IDI itu kita masing-masing daerah, jadi saya sudah terdaftar di IDI Kabupaten Bandung. Jadi enggak mungkin lagi dia ngirim dari IDI kabupaten lain yang atas nama saya,” jelasnya.
Dia mengaku telah memperpanjang Surat Tanda Registrasi (STR) pada tahun 2022. Sehingga surat tersebut telah teregistrasi atas nama dirinya.
“Biasanya per-lima tahun sekali, saya terakhir perpanjangan itu tahun 2022 surat tanggal registrasi. Jadi seperti legalitas kita sebagai dokter dan kebetulan pas yang dipakai ya tuh yang dia pake jadi wajib perpanjang, nah itu yang membuat RS PHC nya ragu,” ungkapnya.
Anggi menambahkan STR tersebut diurus secara Nasional oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Maka menurutnya surat tersebut seharusnya tidak bisa dipalsukan.
“Jadi perpanjangan STR itu nasional dari KKI. Seharusnya enggak mungkin enggak ketahuan, karena kita kalau mau ngurusin ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dulu, dari IDI mengkonfirmasi semua berkas kita yang termasuk semua yang udah kita lakukan selama 5 tahun itu nanti dilaporkan ke IDI dan IDI yang mengirimkannya ke KKI,” katanya.
Anggi Yurikno pun memutuskan tidak akan melaporkan Susanto yang mencatut datanya. Pasalnya sang pelaku, Susanto telah dilaporkan ke meja pesakitan oleh RS PHC, Surabaya, Jawa Timur.
“Secara personal saya kayanya gak akan melaporkan lagi. Kalau RS PHC-nya mungkin akan berlanjut kasusnya, soalnya kan katanya banyak yang dirugikannya,” terang Anggi.
Anggi berharap para dokter atau masyarakat lainnya lebih waspada lagi. Sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa.
“Harapannya untuk para dokter dan paramedis yang lain harap lebih hati-hati. Semoga buat pemerintah juga bisa ditertibkan kaya akun-akun facebook yang jual jual ijazah. Ya menurut saya merugikan banyak orang. Kalau untuk pelaku ya saya sih hanya meminta sesuai dengan hukum yang berlaku saja,” pungkasnya.
Baca Juga : Presiden Amerika Joe Biden Peringati Serangan Teroris 9/11 di Alaska