Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan larangan keras terhadap praktik siswa titipan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Ia menyebut, praktik titipan kerap terjadi setiap tahun dan harus dihentikan demi menjamin proses seleksi yang adil dan transparan.
“Biasanya dengan sistem yang sekarang ini, suka banyak titipan—titipan gubernur, titipan asisten, kepala dinas, titipan dewan. Pokoknya tidak ada titipan-titipan!” kata Dedi Mulyadi, akrab disapa KDM, dalam keterangan pers yang dikutip pada Senin (9/6/2025).
KDM menambahkan bahwa seluruh kepala sekolah diinstruksikan menolak segala bentuk titipan siswa. Bila terbukti melanggar, ia memastikan akan memberikan sanksi tegas.
“Kepala sekolah yang takut karena titipan lalu memasukkan orang yang tidak berhak, maka saya akan beri sanksi!” tegasnya.
Pendaftaran SPMB Dimulai 10 Juni 2025
SPMB 2025 untuk jenjang SMA dan SMK di seluruh wilayah Jawa Barat akan dibuka pada Selasa, 10 Juni 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara daring dan luring, dengan prosedur sebagai berikut:
Alur Pendaftaran SPMB 2025:
-
Pengisian Data dan Unggah Dokumen:
-
Calon peserta didik atau orang tua/wali mengisi data identitas, memilih jalur pendaftaran dan sekolah tujuan.
-
Mengunggah dokumen persyaratan umum dan khusus, serta nilai rapor aspek kognitif dari semester 1 hingga semester 5.
-
-
Pendaftaran Daring:
-
Dilakukan melalui situs resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat: http://disdik.jabarprov.go.id atau aplikasi Sapa Warga.
-
Dokumen asli dipindai (scan) dan diunggah ke sistem aplikasi SPMB.
-
Waktu pendaftaran daring dibuka setiap hari pukul 08.00–20.00 WIB.
-
-
Pendaftaran Luring:
-
Dilakukan di sekolah tujuan atau panitia cabang dinas dengan membawa dokumen asli dan fotokopi.
-
Khusus bagi pendaftar yang mengalami kendala jaringan internet.
-
Waktu pendaftaran luring: pukul 08.00–14.00 WIB.
-
-
Ketentuan Pendaftaran:
-
Pendaftaran dilakukan oleh orang tua/wali calon siswa.
-
Jika dilakukan oleh wali, harus dilengkapi surat kuasa dari orang tua yang bersangkutan.
-
-
Informasi Pendaftaran:
-
Situs resmi akan menampilkan informasi kuota, jumlah pendaftar, data identitas siswa, jarak domisili (untuk jalur zonasi), nilai rapor, hasil tes, skor prestasi, dan peringkat sementara.
-
Data diperbarui secara berkala, minimal dua hari sebelum penutupan pendaftaran.
-
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap proses SPMB tahun ini berlangsung lebih objektif dan bebas dari praktik kecurangan, terutama intervensi dari pihak yang tidak berkepentingan. Transparansi dan integritas menjadi fokus utama untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil dan berkualitas.
Baca Juga : Pelatih Jepang Waspadai Indonesia Meski Belum Pahami Gaya Main Kluivert