CekKejadian.com – Dalam persidangan terkait kasus aliran dana penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dilakukan oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ini menyeret nama pelantun ‘Goyang Dumang’ yakni Cita Citata.
Disebut dalam persidangan bahwa Cita Citata termasuk sebagai salah satu dari 25 aliran dana fee bansos tersebut. Dirinya masuk di urutan ke 24 di antara 25 kegiatan di mana dana haram tersebut dialirkan.
Cita Citata disebut telah menerima dana sebesar Rp 150 juta. Kala itu, pedangdut 26 tahun tersebut menjadi tamu undangan untuk mengisi acara di Labuan Bajo.
Terkait hal ini, Cita Citata mengaku terkejut saat namanya terseret dalam kasus korupsi bansos. Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa ia tidak tahu menahu perihal uang yang digunakan untuk mengundangnya ke acara di Labuan Bajo adalah hasil korupsi.
Kendati begitu, Cita Citata enggan untuk mengembalikan honornya jika misalkan uang yang telah diterimanya harus dikembalikan. Alasannya karena ia sudah bekerja secara profesional di acara tersebut dan honor itu pantas ia dapatkan.
“Kalau disuruh balikin, balikin juga dong uang kecapean kita, tim, dan segala macam. Kita kan pergi ke sana, bukan kerja yang di Jakarta. Terus kita juga profesional kerja. Jadi bayarannya pun harus profesional,” tutur Cita Citata dilansir dari Jawapos.
Cita Citata juga mengutarakan bahwa tarif manggungnya tidak sampai ratusan juta rupiah apalagi capai Rp 150 juta.
“Kan kalau misalkan manggil kita harus ada agency juga. Lalu, kemudian kepalanya banyak, itu kan biasa lah kayak gitu, ada uang-uang kasih berapa gitu,” jelasnya.
“Cuma kan kayak gitu nggak tertuang di kontrak. Kalau aku sendiri kontraknya enggak sampai segitu,” sambung Cita Citata.
Pelantun Sakitnya Tuh Di sini itu mengatakan hingga saat ini tidak ada panggilan untuk dirinya dari pihak KPK.
Ia pun juga akan menolak jika nanti akan dipanggil karena baginya ia tidak bersalah dan tidak ada hubungan sama sekali dengan kasus korupsi bansos itu. [*/rik]
sumber : Padangkita