Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Boy Rafli Amar bersama Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi serta Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan menggelar acara silaturahmi kebangsaan dengan pengurus FKPT dan Mitra Deradikalisasi Provinsi Aceh di Banda Aceh, kemarin (24/2).
Ketua FKPT provinsi Aceh, Kamaruzaman Bustaman Ahmad menjelaskan berdasarkan riset yang dilakukan FKPT, provinsi Aceh masuk ke dalam kategori sedang menuju tinggi perihal intoleransi. Ia kemudian merinci 4 faktor yang turut mempengaruhi hal tersebut, antara lain penyebaran berita hoax, pemanfaatan kebijakan Syariat Islam Aceh sebagai pintu masuk kelompok garis keras, isu politik yang disambungkan dengan isu agama, dan masalah regional terutama di negara-negara Asia Tenggara.
Adapun acara ini dilaksanakan untuk menampung pengalaman, masukan serta keluh kesah dari pengurus FKPT. Sekaligus melihat efektivitas program deradikalisasi BNPT.
“Kedatangan ini guna menyerap informasi terkait dinamika dalam masyarakat terutama dalam hal mengantisipasi agar potensi radikal intoleran dan yang mengarah pada kejahatan terorisme bisa tidak ada lagi,” ungkap Boy Rafli dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).
Menurutnya, radikal intoleran tidak sejalan dengan nilai-nilai bangsa dan Pancasila. Oleh karena itu, kerja sama yang baik antara BNPT dan masyarakat perlu terjalin, guna mencegah keterpaparan terhadap paham radikal sekaligus meminimalisir potensi kekerasan dan propaganda jaringan teroris.
Lebih lanjut, Boy Rafli memberikan apresiasi tinggi atas peran aktif pengurus FKPT Provinsi Aceh dalam mendukung upaya penanggulangan terorisme yang dilakukan BNPT. Ia berharap, tidak hanya FKTP Provinsi Aceh, tapi juga FKPT di semua daerah dapat mengobarkan semangat kerja sama, toleransi, dan semangat persaudaraan agar tercipta Indonesia yang aman dan damai.
Di samping itu, ia mengatakan diskusi dan dialog dengan mahasiswa perlu dilakukan agar mereka memiliki pemahaman kebangsaan serta pandangan yang sama tentang Pancasila. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terpaparnya mahasiswa oleh paham radikalisme. Ia pun menyebut media sosial memiliki peran yang luar biasa dalam upaya pencegahan preventif.
“Literasi digital bagi masyarakat agar menggunakan media sosial dengan bermartabat. Menjadikan nilai-nilai hukum dan nilai etika sebagai dasar menggunakan media sosial,” tuturnya.
sumber : detikcom