Jakarta – Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ahok diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang tengah diusut Kejagung.
Selama pemeriksaan yang berlangsung hampir 10 jam, Ahok mengaku tidak ditanya mengenai isu bensin oplosan. Dia menjelaskan bahwa penyidik Kejagung tidak menanyakan masalah pengoplosan bensin, khususnya mengenai pengoplosan Pertamax menjadi Pertalite.
“Kalau pengoplosan, saya kira itu, Kejaksaan, penyidik nggak pernah tanya itu,” ujar Ahok kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Ahok menambahkan, jika memang ada pengoplosan bensin, masyarakat pasti segera menyadarinya karena akan berpengaruh pada kendaraan. Menurutnya, masalah yang sedang diusut oleh Kejagung lebih mendalam daripada sekadar isu pengoplosan.
“Kalau pengoplosan otomatis kendaraan-kendaraan akan protes dong, kendaraan kita macet dong. Nah saya kira bukan itu. Ini yang lebih dalam, kalau pengoplosan langsung ketahuan konsumen, ini memang ada soal sesuatu, yang saya nggak bisa ngomong, nanti di sidang pasti penyidik akan ngasih lihat, tapi ya saya kaget lebih dalam, yang saya kira di kulit,” ujar Ahok.
Mengenai durasi pemeriksaan, Ahok menjelaskan bahwa lamanya waktu tersebut disebabkan oleh posisinya sebagai saksi untuk sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Proses pemeriksaan melibatkan pengulangan pertanyaan mengenai keterkaitan Ahok dengan sembilan tersangka, serta pembacaan dokumen yang cukup panjang.
“Saya jadi saksi untuk 9 orang, itu kan diulang, tanya kenal, itu 9 orang gitu kan. Terus baca lagi, rangkap dua, kamu kalau 9 kayak itu ada 18, masing-masing 6-7 halaman, ya itu aja sih,” katanya.
Pemeriksaan Ahok hari ini terkait dengan kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama untuk periode 2018-2023. Ahok, yang menjabat sebagai Komut Pertamina pada periode 2019-2024, menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam, dimulai pukul 08.35 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.27 WIB.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyelidikan yang lebih luas terhadap masalah tata kelola di perusahaan energi milik negara tersebut.
Baca Juga : Penyanyi Wheesung Meninggal Dunia pada Usia 43 Tahun