Jumat, Januari 10, 2025

Latest Posts

7 Fakta Komentar Menyinggung Jabatan Gibran Berujung Urusan Polisi

cekkejadian.com, Solo – Polisi virtual Polresta Solo memanggil pria asal Slawi, Tegal, berinisial AM yang berkomentar miring soal jabatan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Ternyata pemanggilan itu membuat polemik baru hingga disorot sejumlah pihak.

Berikut sejumlah fakta lengkap terkait mengenai kasus tersebut.

1. Komentari postingan berita Gibran
Pada Sabtu (13/3) AM berkomentar di akun Instagram @garudaevolution yang bicara soal Gibran yang meminta agar laga semifinal dan final piala Menpora digelar di Solo.

“Tau apa dia tentang sepakbola, taunya cmn dikasih jabatan saja,” tulis AM lewat akun Instagram @arkham_87 dalam komentar yang diunggah tersebut.

2. Dipanggil polisi
Unggahan ini terpantau oleh polisi virtual Polresta Solo. Tim yang bekerja sama dengan Kominfo, ahli bahasa, ahli hukum pidana dan juga dari ITE menilai bahwa unggahan tersebut berpotensi hoaks. Sehingga tim pun melakukan konfirmasi kepada AM yang mengunggah postingan tersebut.

Polisi virtual sudah meminta agar yang bersangkutan menghapus komentar tersebut karena berpotensi menimbulkan hoaks. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak merespons hingga akhirnya AM dipanggil ke Mapolresta Solo.

“Yang bersangkutan ini datang sendiri dan tidak ada penjemputan,” ucap Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (16/3/2021).

3. Tidak ditahan
Ade Safri menegaskan pemanggilan itu hanya untuk memberi edukasi kepada AM. Tidak ada penahanan kepada pria tersebut.

“Setelah diundang oleh tim Virtual Police Polresta Surakarta untuk datang ke Polresta untuk klarifikasi postingannya dan diberikan penjelasan serta edukasi oleh Tim Virtual Police Surakarta,” kata Ade.

4. Bukan kasus pertama
Polisi menegaskan bahwa pemanggilan kepada warganet yang berkomentar negatif bukan baru kali ini dilakukan. Sudah ada enam orang yang dipanggil dan hanya diberi edukasi.

“Bukan baru peristiwa kemarin dan cara bertindaknya sama seperti yang saya infokan di atas,” jelasnya.

5. Jadi sorotan nasional
Kasus itu kemudian menjadi sorotan dari politisi nasional hingga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka menyayangkan tindakan polisi yang dikhawatirkan membuat demokrasi tidak berjalan baik.

“Dan tendensinya mematikan pendapat yang kritis. Jadi nggak kelihatan itu keinginan merevisi UU ITE, malah sebaliknya,” kata Ketua Umum YLBHI, Asfinawati, kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

6. Gibran mengaku tak pernah lapor polisi
Gibran Rakabuming Raka pun angkat bicara mengenai kasus itu. Dia menegaskan dirinya tidak pernah melapor polisi meski merasa sering dirundung.

“Saya dari dulu kan sudah sering dibully, dihina. Saya kan enggak pernah melaporkan sekalipun. Itu lho. Kan orangnya (AM) juga tidak dikenai pidana. Diedukasi saja,” kata Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (16/3/2021)

7. Gibran maafkan AM
Putra Presiden Joko Widodo itu juga mengaku telah memaafkan AM dan siapapun yang pernah membully dirinya dan keluarganya.

“Ya lebih bijak saja ke depan. Sekali lagi, saya itu enggak pernah sakit hati, baper atau melaporkan. Semua dimaafkan yang membully saya, bapak, ibu, dimaafkan,” kata putra sulung Presiden Jokowi itu.

sumber : detik.com

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.