Kamis, September 12, 2024

Latest Posts

1 dari 2 Penyebar Video Syur ‘Mirip Artis’ Residivis Kasus Serupa

Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat menangkap 2 pelaku penyebar video syur yang disebut mirip ‘artis Gabriella Larasati‘. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus serupa.

“Di mana tersangka atas nama MSA, yang bersangkutan adalah residivis pada tahun 2015, juga pernah menyebarkan video porno,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (1/3/2021).

Ady menjelaskan bahwa MSA pernah ditahan selama 4 bulan di Polda Jawa Timur. Kasusnya menyebarkan video porno juga.

“(Pernah) ditahan 4 bulan di Polda Jatim,” kata Ady

MSA ditangkap oleh tim Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Trenggalek, Jawa Timur, pada 17 Februari 2021. Tidak ada perlawanan saat MSA ditangkap.

Selain menangkap MSA, polisi menangkap tersangka NK di Bandung, Jawa Barat. Keduanya mengaku menyebar video porno untuk menambah followers.

“Yang bersangkutan ini mempunyai akun Twitter bernama bbffofficial, saat ini followers-nya 10 ribu. Tersangka dengan maksud, MSA ini bermaksud (sebar video porno) untuk menambah followers-nya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin (1/3/2021).

“Kalau NK ini, dia punya website goc***.com dengan followers 14.000. Ini dilakukan yang bersangkutan untuk ambil keuntungan di dalamnya,” sambung Ady.

Dari keduanya, polisi menyita barang bukti 3 unit handphone, dua kartu ATM Bank BCA, dan laptop. Kedua pelaku kini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

“Kedua tersangka ini dikenakan UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun,” tegas Ady.

sumber : detik

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.