Site icon Informasi Mengenai Selebriti

TRANS7 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Hina Kiai dan Pesantren

TRANS7 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Hina Kiai dan Pesantren

TRANS7 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Hina Kiai dan Pesantren

JAKARTA – Televisi TRANS7 kini berurusan dengan hukum. Pihak manajemen stasiun TV tersebut resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Pelapornya adalah Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Bustanul Ulum (Prabu). Laporan ini terkait program “Exposed Uncensored”. Tayangan itu dituduh menyudutkan kiai dan pesantren.

Laporan tersebut terdaftar pada 15 Oktober 2025. Nomor laporannya: LP/B/7387/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Tuntutan Hukum Harus Lanjut

Mudassir, selaku perwakilan pelapor, angkat bicara. Ia mengaku sudah memaafkan manajemen TRANS7. Namun, proses hukum harus tetap berjalan.

“Hukum tetap harus berjalan. Ini untuk menandakan siapa yang benar dan siapa yang salah,” ungkap Mudassir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).

Ia khawatir jika proses hukum berhenti, masalah baru akan muncul. Hukum harus ditegakkan. Tujuannya adalah agar tidak ada lagi fitnah kepada pesantren dan ulama.

Pasal ITE dan Penodaan Agama

Tayangan TRANS7 tersebut diduga melanggar dua pasal pidana serius:

Pelapor menduga ada “dalang” di balik tayangan tersebut. Mereka menuntut kasus ini diusut tuntas. Sebagai alumni santri, mereka bahkan menuntut pembubaran TRANS7. Alasannya, unggahan itu dinilai menghina kiai dan pesantren.

“InsyaAllah Polri akan bekerja sama dengan ulama dan pesantren untuk mengayomi masyarakat,” tutup Mudassir.

Exit mobile version