Site icon Informasi Mengenai Selebriti

Semua Data Operasi Zebra Masuk SISLAOPS Korlantas Terintegrasi ke Samsat Saat Perpanjangan

Kakorlantas

Kakorlantas

Jakarta – Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2025. Operasi ini akan berlangsung selama dua minggu. Jadwalnya mulai dari 17 hingga 30 November. Tujuan utamanya adalah mendidik masyarakat. Korlantas ingin menyiapkan kondisi tertib berlalu lintas.

“Operasi Zebra 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru,” kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Kombes Aries menambahkan pengalaman sukses dari operasi sebelumnya. Operasi Patuh yang menyasar overload memberi dampak signifikan. “memiliki impact yang cukup banyak. Kemarin kita melaksanakan Operasi Patuh yang diarahkan ke kendaraan overload dan overdimension, dan itu dampaknya sampai ke kementerian. Sekarang bahkan jadi agenda lintas sektoral yang terus berjalan,” jelasnya.

Fokus Penindakan: Balap Liar dan Perluasan ETLE

Sasaran utama Operasi Zebra adalah penertiban balap liar. Penindakan juga akan dilakukan secara elektronik. Korlantas berupaya memperluas penggunaan ETLE. Mereka akan memakai perangkat ETLE handheld. Ini untuk daerah yang belum terjangkau kamera statis.

Korlantas menetapkan porsi penindakan. Tilang elektronik harus mendominasi. “Kemarin saya sudah koordinasi dengan Dirgakkum. Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang,” ujarnya.

Data Korlantas menunjukkan lebih dari 639 ribu pelanggaran terjadi dalam tiga bulan terakhir. Pelanggar didominasi usia produktif, yaitu 26-45 tahun, dan pengguna sepeda motor.

Pendekatan Humanis dengan Database Nasional

Semua kendaraan yang terjaring akan didata. Pendataan ini melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas. Tujuannya agar tercipta basis data nasional. “Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan,” jelasnya.

Penegakan hukum juga menggunakan pendekatan humanis. Ini berupa teguran simpatik. “Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif,” tutur Kombes Aries.

Exit mobile version