Badung, Bali – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Aktris Dahlia Poland secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami, aktor Fandy Christian, setelah hampir satu dekade membina rumah tangga.
Gugatan cerai tersebut tercatat di Pengadilan Agama Badung, Bali, pada 28 Juli 2025. Informasi ini dibenarkan oleh pihak pengadilan melalui pernyataan Hakim Fauziah Rohmah.
“Benar, perkara tersebut sudah masuk dan terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Badung,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Pengadilan telah menetapkan tanggal sidang perdana, yaitu pada 12 Agustus 2025 mendatang. Meski begitu, hingga saat ini alasan di balik keputusan Dahlia untuk berpisah belum dibuka ke publik.
“Kami belum bisa mengakses isi gugatan, belum masuk pada pokok perkara,” tambah Fauziah.
Kuasa hukum Dahlia, Wayan Vajra, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya belum memberikan keterangan rinci. Ia meminta agar awak media menunggu klarifikasi langsung dari Dahlia maupun Fandy.
“Saya belum bisa memberikan penjelasan detail. Silakan tanyakan langsung kepada yang bersangkutan,” ujar Wayan melalui pesan singkat.
Pernikahan Dahlia dan Fandy yang dimulai pada 24 November 2015 selama ini dikenal cukup harmonis, meskipun beberapa tahun terakhir keduanya sempat diterpa isu miring, termasuk dugaan perselingkuhan. Isu tersebut sempat ramai di media sosial, meski tak pernah dikonfirmasi secara terbuka oleh keduanya.
Publik kini menantikan pernyataan langsung dari Dahlia dan Fandy mengenai langkah perceraian ini. Di tengah spekulasi yang berkembang, pasangan ini memilih untuk tetap bungkam.
Jika sidang berjalan sesuai jadwal, maka proses perceraian mereka akan dimulai secara resmi pada pertengahan Agustus ini. Sementara itu, publik dan para penggemar hanya bisa menunggu kejelasan dari kedua belah pihak.

