Site icon Informasi Mengenai Selebriti

Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 2025 Selama Empat Hari, Ini Rinciannya

Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 2025

Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 2025

JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada tahun 2025. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, masing-masing dengan nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024.

Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 2025

Berdasarkan SKB tersebut, libur nasional Idul Adha 1446 H ditetapkan pada Jumat, 6 Juni 2025. Sementara itu, cuti bersama ditetapkan pada Senin, 9 Juni 2025. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan menikmati total dua hari libur resmi.

Namun jika digabungkan dengan akhir pekan, total waktu libur menjadi empat hari, mulai dari Jumat, 6 Juni hingga Senin, 9 Juni 2025. Rincian libur panjang Idul Adha 2025 adalah sebagai berikut:

Momen libur panjang ini memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk menjalankan ibadah salat Id dan kurban dengan khidmat, sekaligus berkumpul bersama keluarga dan mempererat silaturahmi.

Perbedaan Penetapan Tanggal Idul Adha oleh Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

Meski pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional, penetapan 10 Zulhijah 1446 H sebagai hari raya Idul Adha masih menunggu konfirmasi hasil pemantauan hilal atau sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama.

Berikut perbedaan penetapan Idul Adha dari masing-masing lembaga:

Dengan adanya potensi kesamaan tanggal di antara pemerintah, Muhammadiyah, dan NU, diharapkan perayaan Idul Adha tahun ini dapat berlangsung serentak dan penuh kekhusyukan di seluruh Indonesia.

Baca Juga : Hujan Deras Picu Banjir di 14 RT Jakarta, Ketinggian Air Capai 100 cm

Exit mobile version