Site icon Informasi Mengenai Selebriti

Korupsi Bansos Covid-19 Ngalir Deras ke Artis, Anggota BPK, dan Pengacara

Eks Kemensos, Juliari Batubara

Jakarta – Skandal kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menyeret eks Mensos, Juliari Batubara makin terbuka. Dana yang dikumpulkan dari hasil ngembat duit bansos itu, ternyata ngalir ke mana-mana.

Ada yang masuk kantong artis, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengacara dan lain-lain. Dua politisi banteng yang selama ini diduga ikut terlibat dalam kasus ini, juga semakin di ujung tanduk.

Berbagai aliran duit yang diembat dari bansos Covid itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, kemarin. Harry dan Ardian didakwa telah menyuap Juliari dengan total Rp 3,2 miliar guna memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bansos di Kemensos.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari KPK menghadirkan dua tersangka lain, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso sebagai saksi. Keduanya merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.

Kepada Matheus, Jaksa Muhammad Nur Aziz menggali soal aliran duit sebesar Rp 16,7 miliar yang dikumpulkan dari korupsi bansos. Dari jumlah tersebut, Matheus mengaku menyerahkan Rp 14,7 miliar ke Juliari.

“Tidak semua diserahkan,” ungkap Matheus. Ke mana sisanya? Menurut Matheus, uang haram itu digunakan untuk berbagai macam keperluan seperti membayar jasa pengacara hingga kunjungan kerja ke Semarang. Termasuk mengalir ke sejumlah pihak lainnya di lingkungan Kemensos.

Mereka adalah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos), Pepen Nazaruddin sebesar Rp 1 miliar, Kepala Biro Perencanaan Adhy Karyono Rp 550 juta, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Amin Rahardjo Rp 100 juta. Kemudian, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Sunarti Rp 100 juta, Staf Kemensos Robbin Rp 300 juta, Tim Bansos Yogi dan Iskandar masing-masing Rp 300 juta dan Rp 250 juta. Lalu Staf Kemensos atas nama Rizki Rp 350 juta. Juga Tim Bansos Firman dan Reinhan, masing-masing Rp 250 juta dan Rp 70 juta.

Bukan hanya pejabat di lingkungan Kemensos, duit bancakan hasil korupsi itu juga mengalir ke sejumlah pihak luar, termasuk pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pembelian 10 buah HP Rp 140 juta kepada pimpinan Kemensos, Brompton 3 sepeda untuk Sekjen Hartono Laras senilai Rp 120 juta dan untuk operasional BPK Rp 1 miliar,” ungkap Matheus.

Untuk menegaskan, Jaksa Aziz kemudian menyebut nama anggota BPK yang dimaksud Matheus sesuai yang tertulis di BAP. “Di BAP menyebut nama Achsanul Qosasi ?” tanya jaksa.

“Saya kurang tahu, hanya diminta Pak Adi (Adi Wahyono) untuk menemui pak Yonda, ketemu di koridor Mal Green Pramuka,” terang Matheus.

Tak hanya itu, menurut Matheus, uang juga digunakan untuk pelbagai kegiatan kementerian seperti di antaranya untuk honor artis acara di Labuan Bajo. “Artisnya, informasinya Cita Citata, saya juga enggak hadir,” kata Matheus.

Uang bansos lainnya, lanjut dia, juga digunakan untuk pembayaran hotel Biro Humas Rp 80 juta; tes swab pimpinan kementerian Rp 30 juta; seragam baju tenaga pelopor Rp 80 juta. Lalu, untuk pembayaran kegiatan di Mesuji, Lampung Rp 100 juta, pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp 80 juta, pembayaran makan-minum rapat pimpinan awal-akhir Rp 100 juta, pembayaran makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp 200 juta, pembayar sapi Rp 100 juta.

“Juga untuk sewa pesawat carter Labuan Bajo Rp 270 juta, pembayaran artis untuk kegiatan rapat Labuan Bajo Rp 150 juta,” lanjut Matheus.

Jaksa juga menanyakan alasan pembayaran kegiatan-kegiatan itu diambil dari ‘fee’. Atas pertanyaan tersebut, Matheus menjawab hanya menjalankan perintah. Selain itu, ia pun mengonfirmasi pertanyaan jaksa bahwa dana sebesar Rp 14,7 miliar telah terdistribusi semua.

Sementara dari saksi Adi Wahyono, Jaksa Aziz mencecar sejumlah perusahaan yang mendapat jatah pengadaan bansos sembako. Sejumlah nama yang mengusulkan vendor untuk pengadaan bansos kemudian diungkap Jaksa. Data tersebut berasal dari BAP.

“Ini ada nama Kukuh, Marwan Dasopang, Hartono Laras, Dadang Iskandar, Ihsan Yunus, Juliari Peter Batubara, Candra Manggih dan Royani. Ini tentu saudara tidak salah sebut, tentu ada data?” tanya jaksa.

sumber : WE Online

Exit mobile version