Site icon Informasi Mengenai Selebriti

Irjen Agus Suryonugroho: Mengubah Relasi Polisi dan Masyarakat dari Vertikal ke Horizontal

JAKARTA — Ada masa ketika polisi lalu lintas identik dengan peluit, razia, dan kewenangan di persimpangan jalan. Kehadirannya terlihat, tetapi belum tentu dirasakan. Publik mengenal sosoknya sebagai pengatur arus, namun tidak selalu sebagai pihak yang dekat dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Kini, persepsi tersebut perlahan bergeser. Di berbagai daerah, polisi lalu lintas hadir bukan hanya saat kemacetan terjadi atau pelanggaran ditemukan, melainkan saat warga membutuhkan bantuan, ruang dialog, dan solusi konkret. Kehadiran mereka menjadi lebih personal, lebih mudah dijangkau, dan membumi.

Perubahan ini merupakan buah dari kebijakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., yang menekankan pentingnya pelayanan berbasis kemanusiaan.

“Kami ingin Polantas hadir bukan hanya terlihat di jalan, tetapi dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Irjen Agus dalam berbagai kesempatan. Semangat ini membuktikan bahwa pendekatan humanis tidak membuat kewenangan menjadi lemah, melainkan justru membuatnya lebih diterima.

Indikator keberhasilan ini terlihat dari apresiasi komunitas ojek online (ojol), yang merupakan kelompok pengguna jalan paling aktif setiap harinya. Interaksi yang komunikatif dan jauh dari kesan intimidatif membuat mereka merasa dihargai sebagai mitra di jalan raya. Kepercayaan (trust) pun tumbuh dari kedekatan tersebut.

Kritik klasik terhadap birokrasi adalah adanya jarak antara institusi dan masyarakat. Korlantas Polri mematahkan anggapan tersebut dengan menjamin aksesibilitas yang lebih terbuka melalui program sambang komunitas, dialog publik, serta kehadiran langsung di ruang hidup masyarakat, seperti di terminal, sekolah, hingga permukiman warga.

Wakil Menteri Hukum bahkan menyebutkan bahwa Polantas adalah representasi negara yang paling kasat mata. Saat lampu lalu lintas berfungsi dengan baik, jalan diatur, dan warga dibantu, masyarakat merasakan kehadiran negara secara langsung dalam kesehariannya.

Di daerah, transformasi ini terasa semakin konkret. Sebagai contoh, jajaran Polantas di Bener Meriah, Aceh, turun tangan bersama warga untuk bergotong royong menambal jalan berlubang di jalur rawan kecelakaan. Aksi ini menunjukkan bahwa Polantas kini bertindak sebagai problem solver yang proaktif mencegah risiko sejak awal, bukan sekadar menunggu terjadinya insiden.

Penerapan prinsip “bekerja dengan sistem, melayani dengan hati” memastikan bahwa sentuhan kemanusiaan tetap terjaga di tengah modernisasi teknologi lalu lintas yang semakin canggih.

Tentu saja, mempertahankan reputasi yang positif ini membutuhkan konsistensi. Transformasi tidak boleh berhenti sebagai proyek sesaat, melainkan harus terus dirawat sebagai budaya kerja melalui standardisasi etika pelayanan dan komunikasi publik yang mumpuni.

Pada akhirnya, jalan raya adalah ruang kepercayaan publik. Saat Polantas hadir lebih dekat, lebih terbuka, dan lebih peduli, dampaknya melampaui urusan lalu lintas semata—masyarakat semakin yakin dan percaya bahwa negara benar-benar hadir untuk mereka.

Exit mobile version