BOGOR — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya perubahan wajah Polisi Lalu Lintas (Polantas) di era modern. Hal ini disampaikan dalam penutupan Pelatihan Operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahun Anggaran 2026 di Ole Suites Sentul, Jawa Barat, yang berlangsung pada 27 hingga 29 April 2026.
Irjen Agus mengingatkan seluruh jajarannya untuk senantiasa mengedepankan keikhlasan dalam melayani masyarakat. Hal tersebut merupakan wujud implementasi dari visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu “Beyond Trust Presisi”.
Empat Dimensi Transformasi Polantas
Dalam arahannya, Kakorlantas menekankan agar transformasi menyentuh empat dimensi utama, yakni organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Transformasi operasional saat ini diarahkan agar tidak ada lagi jarak psikologis antara petugas dan warga.
“Dulu keberhasilan diukur dari jumlah tilang, sekarang berubah. Saya bangga ketika Polantas bersahabat dengan masyarakat, bukan hanya menegakkan hukum,” tegas Irjen Agus.
Penegakan Hukum 95 Persen Digital
Sebagai langkah nyata transparansi, Korlantas telah menetapkan kebijakan bahwa 95 persen penegakan hukum lalu lintas dilakukan secara digital menggunakan sistem ETLE, sedangkan tilang manual hanya tersisa 5 persen. Irjen Agus juga memberikan instruksi keras untuk melarang praktik transaksional dalam penegakan hukum.
“Saya melarang adanya praktik transaksional dalam penegakan hukum ETLE. Jika ada penyimpangan, saya minta Dirgakkum segera menindak,” ujarnya.
Kegiatan pelatihan yang juga dihadiri oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., ini diharapkan mampu mencetak operator yang presisi, modern, dan tulus dalam melayani, sekaligus menjadikan Polantas sebagai pahlawan keselamatan yang dicintai masyarakat.

